Berulang Kali Curi Aki Truk di SPBU
TANGKAP: Tersangka Yosep saat digiring aparat Polsek Indralaya usai ditangkap guna menjalani pemeriksaan. -Foto : Ist -
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Sepak terjang Yosep bersama komplotannya melakukan pencurian aki truk yang parkir di SPBU Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir berakhir. Warga Desa Cinta Marga, Kabupaten Ogan Komering Ilir itu ditangkap usai diintai polisi saat hendak beraksi lagi, Jumat (3/10) dinihari.
Aksi Yosep dan komplotannya memang terbilang meresahkan para sopir truk. Bahkan sempat viral di media sosial. “Untuk pelaku berinisial M masih melarikan diri,” ujar Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Defriansyah
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali di lokasi yang sama. Dari enam kali pencurian itu, pelaku berhasil mengambil 12 aki. Tersangka melakukannya sejak awal September 2025.
Sslain itu, Polsek Indralaya juga berhasil mengamankan dua buah kunci pas ukuran 10x12 dan 14x17, satu buah carter, dan sebuah senter kepala yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Hasil curian belasan aki mobil yang dicuri telah dijual tersangka seharga Rp 150 ribu per unit. Personel kini sedang menelusuri keberadaan penadah barang curian yang bekerja sama dengan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 KUHP juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:Sejoli di Prabumulih Kompak Curi Ponsel, Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Kompak Bobol Rumah, Curi HP Lewat Jendela
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Semua hasil curian dipakai untuk membeli makan sehari-hari.
"Untuk pelaku lainnya, saat ini sedang dalam pengejaran. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, ada kemungkinan di TKP lainnya. Serta akan melacak penadahnya, masih kami dalami dan akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, seorang supir truk asal kota Bandar Lampung, Iyan Saputra mengaku jadi salah satu korban pencurian Aki tersebut. "Kejadiannya 14 September 2025 lalu, saya sengaja memarkirkan truk di SPBU Muara Meranjat, karena sudah kemalaman untuk melanjutkan perjalanan," terang Iyan.
Kemudian, saat hendak melanjutkan perjalanan pada subuh harinya, mobilnya tidak menyala. Ternyata setelah dicek, aki mobilnya sudah hilang. "Ini sudah meresahkan, tetapi pelaku sudah tertangkap. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polsek Indralaya," ungkapnya.
