Polsek Belitang III Ungkap Jaringan Pencurian Motor Lintas Desa di OKU Timur
CURANMOR: Tersangka Srinawan dan Sriyanto, dua dari anggota sindikat komplotan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Belitang, Kabupaten OKU Timur.-FOTO: IST-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang saling berkaitan.
Ungkap kasus diawali penangkapan tersangka Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, yang terlibat pencurian sepeda motor Honda Revo milik seorang petani.
BACA JUGA:Diamuk Massa, Terduga Curanmor Koma
Dalam pengembangannya, aparat kemudian menyingkap jaringan lain yang melibatkan rekannya, hingga menguak kasus pencurian motor Yamaha NMax di desa berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Jumat (19/9) di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III. Korbannya, Agustinus Parwanto (36) yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolute warna merah hitam yang terparkir di depan rukonya.
Motor tersebut hilang saat kunci masih menempel di lubang kontak. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Belitang III yang dipimpin Ipda Apriadi SH CPHR, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Bermodalkan video rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap tersangka Srinawan, Senin (29/9) di Desa Tugu Mulyo.
Saat diinterogasi, Srinawan mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya berinisial M (DPO). Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan BPKB.
Pengembangan lanjutan ini, petugas menemukan keterkaitan dengan jaringan pencuria lain yang melibatkan nama berinisial E, warga Desa Nusa Tunggal.
Dan E diduga mengenal dan berhubungan dengan tersangka lain, yakni Sriyanto alias Ambon (43), buruh asal Lampung Tengah yang ternyata terlibat dalam pencurian motor Yamaha NMax milik seorang mahasiswi di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.
Kasus kedua ini terjadi lebih duluan, yakni pada 26 Agustus 2025. Korbannya, Lia Oktaviana (22), kehilangan sepeda motor NMax warna hitam yang diparkir di samping rumahnya.
Kembali berdasarkan video rekaman CCTV, pada Senin (29/9) aparat menangkap Sriyanto di Desa Tugu Harum. Sriyanto mengaku beraksi bersama rekannya berinisial A (DPO). Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, serta jaket yang digunakan saat kejadian.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH, menegaskan kedua kasus ini menunjukkan adanya jaringan pencurian motor lintas desa di wilayah Belitang.
