Rayuan Tak Mempan, Siram Istri dengan Air Keras
Tersangka Ardo Arkindo. -Foto : Ist-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Perbuatan Ardo Arkindo (35) sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, ia tegas menyiram istrinya sendiri, Reni (36), warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau dengan air keras. Pemicunya karena menolak dicerai.
Buah perbuatannya, kini harus meringkuk di jeruji besi usai dibekuk Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau saat kabur ke Pulau Jawa, Kamis (25/9).
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui jika dirinya telah melakukan KDRT terhadap korban, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar kepada awak media, Jumat (26/9).
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi, Sabtu (18/9) sekitar pukul 13.30 WIB di Jl Irigasi I, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sebelum kejadian pelaku diketahui sempat menghubungi korban melalui pesan Whatsapp mengajak korban bertemu di depan masjid Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan korban pun menyetujuinya.
Sekitar pukul 14.45 WIB, korban berangkat dari kosannya menuju tempat yang sudah dijanjikan bersama anak kandungnya dan tersangka berangkat dari rumah ibu korban sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah bertemu, tersangka mengajak korban untuk pergi ke suatu gubuk karena ada yang ingin disampaikan tersangka.
BACA JUGA: Polisi Buru DPO Penyiraman Air Keras, Sudah Enam Bulan Belum Tertangkap
BACA JUGA:Eman Layo Ditangkap di Palembang, Tersangka Penyiraman Air Keras hingga Pembacokan
"Saat itu korban menolak untuk berangkat berdua, dan ternyata korban mengajak anaknya untuk pergi bersama mereka," jelasnya.
Dalam pembicaraan itu, tersangka dan korban membicarakan perihal perceraian antara keduanya. Tersangka ingin mengajak korban rujuk namun korban tidak mau, karena tersangka sering melakukan KDRT terhadap korban.
Tersangka kemudian menyuruh anaknya pergi dengan alasan mau membujuk dan memeluk ibu korban, dan setelah itu anak korban pergi ke arah tepi jalan lintas. Sementara korban tidak menyadari jika pelaku sudah membawa air keras dengan wadah botol kaca yang sudah dipegangnya dan pisau di pinggang sebelah kanan pelaku.
"Pada waktu tersangka merayu korban untuk rujuk lagi, korban masih enggan untuk rujuk kembali. Pelaku langsung tegak mengambil air keras dan langsung menyiram tubuh korban hingga korban berteriak meminta pertolongan dan tersangka melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau tersebut," ucapnya.
Setelah itu anak korban mendengar bahwa korban berteriak meminta tolong dan anak korban langsung lari menemui korban, namun tersangka sudah lari sedangkan korban sudah bersimbah darah dan terluka juga akibat air keras.(==
