Keluarga Beben Desak Polda Sumsel Turun Tangan Usut Kasus Pembunuhan
Keluarga Beben Desak Polda Sumsel Turun Tangan Usut Kasus Pembunuhan-Foto: IST-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Tragedi berdarah yang merenggut nyawa Beben Erlangga dalam sebuah acara orgen tunggal di Talang Sejemput, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, masih menyisakan luka mendalam.
Hingga kini, pelaku yang menusuk dan membacok Beben pada Rabu (2/7/2025) dini hari, belum berhasil ditangkap polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, Misnan Hartono, SH, mengungkapkan insiden itu diduga bermula dari cekcok antara pelaku dengan adik korban, M Dava Pedrosa.
“Pelaku sempat mendorong Dava hingga terkapar. Melihat adiknya terancam, Beben naik ke panggung untuk melindungi. Namun justru ia yang diserang hingga meninggal dunia,” jelas Misnan, Minggu (14/9).
BACA JUGA:6 Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
BACA JUGA:Tesla Model 3: Mobil Listrik yang Jadi Ikon Perubahan Global
Menurut Misnan, proses penyelidikan berjalan lambat. Dalam surat perkembangan perkara, polisi menyatakan tidak ada saksi yang melihat langsung aksi penusukan. “Ini aneh, padahal lokasi acara saat itu dipenuhi warga,” ucapnya kecewa.
Karena merasa penanganan kasus tak kunjung membuahkan hasil, keluarga korban telah menemui Kapolres Lahat dan Kasat Reskrim.
Mereka berencana melayangkan surat resmi ke Polda Sumatera Selatan agar penyidikan mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. “Kami berharap Polda turun tangan agar pelaku segera ditangkap,” tegas Misnan.
BACA JUGA:SMANLEE Jadi Tim Pertama Tembus Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good Day 2025 South Sumatera
BACA JUGA:Pecah Ban, Tabrakan Beruntun Lumpuhkan Jalintim Banyuasin Subuh Hari
Keluarga korban juga mengaku resah lantaran pelaku masih bebas berkeliaran. “Ini bukan hanya soal keadilan bagi Beben, tapi juga soal rasa aman masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, ayah korban, Nahudin (43), warga Desa Padang Pagun, Kecamatan Pagar Gunung, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat pada hari yang sama pukul 14.20 WIB.
Laporan resmi itu teregister dengan nomor LP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan. Hingga kini, polisi masih berupaya memburu pelaku yang berstatus buron.
