A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/ci_session0ca5tl4ik481fjkk1i6difko5t1c45u7): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /var/www/html/sumateraekspres.bacakoran.co/application/controllers/revamp_controller/Frontend_revamp.php
Line: 5
Function: __construct

File: /var/www/html/sumateraekspres.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/sumateraekspres.bacakoran.co/application/controllers/revamp_controller/Frontend_revamp.php
Line: 5
Function: __construct

File: /var/www/html/sumateraekspres.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

Ayah di Prabumulih Tega Cabuli Anak Kandung, Ditangkap Tekab Prabu
Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Ayah di Prabumulih Tega Cabuli Anak Kandung, Ditangkap Tekab Prabu

AMANKAN : Tersangka SP (46) saat diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto : Ist--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Perilaku bejat ditunjukkan SP (46). Bagaimana tidak, warga Kota Prabumulih ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, remaja yang baru berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar.

Informasi dihimpun, aksi bejat itu dilakukannya pada Minggu (10/8) sekira pukul 04.00 WIB dikediaman mereka. Bermula saat korban tengah tertidur lelap, lalu datang tersangka melakukan pelecehan dengan meraba-raba tubuh korban.

BACA JUGA:Pemuda 23 Tahun di Muba Cabuli Pelajar 12 Tahun di Rumah Kosong, Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Oknum Marbot Di Vonis Seumur Hidup, Cabuli 10 Anak Dibawah Umur, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Tak puas, tersangka membuka resleting celana dan mengeluarkan kemaluannya. Beruntung, korban terbangun dan tersangka yang panik kemudian menghindar dan melarikan diri. 

Korban yang trauma kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Prabumulih dengan didampingi keluarganya. "Benar ada laporannya dan pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga.

Tersangka sendiri ditangkap setelah Tim Tekab Prabu, mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, pada hari Kamis (28/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, Tim Tekab Prabu, dibawah pimpinan langsung Kasat Reskrim beserta Kanit PPA, Iptu Rama Juliani langsung menuju ke lokasi.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Prabumulih," bebernya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014. 

BACA JUGA:Kakek di Muba Cabuli Anak Tetangga di Musala, Terungkap Usai Korban Sering Diberi Uang

BACA JUGA: Ayah di Prabumulih Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bertindak Cepat

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Eti Agustina dikonfirmasi perihal anak kandung dicabuli Ayah Kandung di Sukaraja menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan PPA Polres Prabumulih," tutupnya. (chy/kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan