Pengancam Sekuriti Pabrik Gula Dibekuk
Tersangka D saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. -Foto : Ist-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah tiga bulan buron, jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir yang tergabung dalam Tim Rimau Batu akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial D (25), warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diamankan Jumat (29/8) sekira pukul 10.00 WIB lantaran melakukan pengancaman terhadap sekuriti di kawasan Pabrik Gula Cinta Manis.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr Syaparudin Akso, SH MSi CPHR CHT mengungkap, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah pondokan di Komplek Pabrik Cinta Manis.
Iklan Google/Link Sponsor
"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat melakukan pengancaman,” jelas Kapolsek.
Ia menerangkan, sebelumnya, kejadian pengancaman terjadi pada Sabtu (03/05) lalu sekitar pukul 09.15 WIB di Komplek Pabrik Cinta Manis, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat. "Saat itu, pelaku mengancam korban U (43) yang bekerja sebagai security dengan sebilah pisau sambil mengucapkan kata-kata ancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu," jelas kapolsek.
BACA JUGA:DPO Kasus Pengancaman Ditangkap Kejari Palembang, Terlacak Berkat Detection Kit
BACA JUGA:Karledi Desak Polres OKI Segera Proses Laporan Pengancaman Senpi, Siap Laporkan ke Kompolnas
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu warna kuning, dan bersarung kulit cokelat. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana serupa.
