Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Kandung karena Tak Terima Ditegur Bongkar Motor

DURHAKA: MAP, remaja 15 tahun diamankan petugas usai dilaporkan ibunya sendiri Ro, karena berbuat durhaka dengan melempar ibunya dengan batok kepala motor. (Foto : Ist)--

PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Perilaku remaja yang satu ini sungguh tak layak disebut anak.

Bagaimana tidak, MAP (15), sang remaja, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial Ro (37) lantaran tak terima ditegur saat membongkar motor di dalam rumah. 

BACA JUGA:Terkuak Lagi Kasus Anak Durhaka, Bakar Mobil Ibu Kandung di OKU, setelah Heboh Anak Tembak Ibu di OKU Timur

BACA JUGA:Anak Durhaka di Musi Rawas: Nekat Aniaya Ibu Kandung karena Judi Online

Tindak yang tergolong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi, Kamis (5/6) di rumah korban di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam. Akibat kejadian itu, korban mengakami luka memar di bagian dahi. 

Tersangka sendiri diamankan aparat Unit PPA Satreskrim Polres Pagaralam, Sabtu (7/6) usai menerima laporan dari korban. Tersangka kini lakukan proses hukum, kepolisian juga amankan barang bukti batok kepala motor yang digunakannya sebagai barang bukti.

Bagaimana kejadiannya? Informasi dihimpun, peristiwa bermula saat tersangka sedang membongkar motor di dalam rumah.

Korban kemudian memberikan teguran, ternyata teguran itu membuat tersangka emosi dan langsung melemparkan batok kepala bagian depan motor ke arah korban dan mengenai dahi. 

BACA JUGA:Anak Durhaka Ani4ya Ibu Kandung dengan Par4ng Hanya Karena Minta Uang Rokok Ditolak

BACA JUGA:Anak Durhaka di Lubuklinggau Bakar Rumah Orang Tua Demi Uang Judi Online, Terancam 12 Tahun Penjara

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini akan terus didalami guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Ald/Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan