Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Warga Tangkap Buaya di 13 Ulu

BUAYA: Seekor buaya yang diduga diamankan warga Kelurahan 13 Ulu, Palembang, Minggu (8/6). -FOTO : Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Buaya yang meresahkan warga di Jl Batu Dua, RT 31, RW 06, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, dikabarkan tertangkap warga. Informasi penangkapan buaya ini terjadi Minggu (8/6), sekitar pukul 03.00 WIB, dan saat ini masyarakat masih kebingungan, hewan liar ini mau di kemanakan.

Informasi yang beredar, jika keberadaan buaya dewasa ukuran tiga meter ini pertama kali muncul Selasa (20/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Penampakan buaya itu sempat direkam warga dan videonya kini viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Namun kali ini, buaya itu telah berhasil diamankan warga. Imron (43) warga setempat mengatakan, kemunculan buaya tersebut sangat mengejutkan dan membuat khawatir masyarakat sekitar. "Kami berharap petugas dari BKSDA segera datang untuk menangkap dan mengamankan buaya ini," ungkapnya.

Sementara itu, Andre, Humas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya laporan warga ke BKSDA Sumsel, mengenai kemunculan buaya di 13 Ulu Kota Palembang. Laporan itu sudah pihaknya teruskan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL).

BACA JUGA:Warga Tangkap Buaya di 13 Ulu Palembang Usai Lebaran Kurban, BKSDA Minta Koordinasi Evakuasi

BACA JUGA:Dipuji Kluivert, Kambuaya Fantastis, Pemain Lokal Mulai Gacor, Siap Berebut Tempat di Tim Utama

“Kami BKSDA siap membantu pendampingan nanti dari Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan laut. Karena saat ini kewenangan satwa seperti buaya dikembalikan ke sana," jelas Andre.

Pihaknya menegaskan, secara teknis jika buaya itu sudah diamankan warga, maka akan segera dilakukan proses evakuasi dan akan kembali dilepas di habitatnya. "Seperti di sungai taman nasional sembilang, atau darah lainnya. Dulu memang soal buaya jadi kewenangan BKSDA, tapi karena ada aturan baru jadi kewenangan soal satwa seperti buaya itu ada di Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan laut," Jelasnya.

Sementara itu, pihak BPSPL Provinsi Sumsel, Cindi saat ini belum bisa mengkonfirmasi terkait penangkapan buaya oleh warga di 13 Ulu Palembang tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan