Peredaran Narkoba Masih Marak, Terjaring Puluhan Pengunjung THM Positif Narkoba
RAZIA : Petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan razia ke salah satu THM yang ada di Jl Soekarno-Hatta dan menjaring puluhan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, dini hari kemarin (23/5/2025).- Foto : satres narkoba polrestabes palembang for sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk kesekian kalinya, petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang merazia Tempat Hiburan Malam (THM) dan mendapati puluhan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
Ini mengindikasikan praktik peredaran gelap narkoba di Kota Pempek masih terus saja terjadi meski kerap kali dirazia petugas.
Dalam razia yang digelar dini hari kemarin (23/5/2025) dengan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang ini diamankan sebanyak 59 orang pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
Razia dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyisir sejumlah THM yang ada di Jl Soekarno-Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).
Yang menarik, saat operasi dilakukan di salah satu THM di Jl Soekarno-Hatta ini sejumlah pengunjung sempat berusaha kabur dengan memanjat pagar.
Namun, berkat kesigapan petugas, para pengunjung yang berupaya untuk kabur tersebut berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jalur Tambang Batubara
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu, mengatakan pihaknya melakukan razia untuk memutus peredaran narkoba di tempat tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
"Benar, Dini hari tadi, anggota bergerak melakukan Razia beberapa titik THM yang ada di Jl Soekarno Hatta Kota Palembang," ungkapnya, kemarin (23/5/2025).
Faisal menyebut hasil dari razia yang dilakukan, Anggota berhasil mengamankan 59 orang pengunjung THM yang dinyatakan positif Narkotika, meliputi 12 orang pengunjung wanita, dan 47 orang pengunjung laki-laki.
"Setelah kami lakukan tes urine kepada seluruh pengunjung di dua THM yang didatangi, anggota berhasil menemukan sebanyak 59 orang yang positif menggunakan narkotika, selanjutnya akan dilakukan assesment serta pemeriksaan lebih lanjut untuk menjalani rehab bagi pengguna," jelasnya.
Selain mengamankan pengunjung, Anggota Satres Narkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa, sebilah Sajam yang dibuang di lantai, setengah butir ekstasi bewarna pink, 1 bundel sabu dan satu bungkus plastik klip berisi sisa ekstasi.
BACA JUGA:Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Lakukan Pemerasan
