Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Akun Palsu Gunakan Nama Pengacara Kondang Misnan Hartono, Modus Lelang Mobil Pajero Rugikan Banyak Korban

Pengacara kondang Misnan Hartono melapor ke Polda Sumsel pasca dicatut dalam penipuan lelang mobil Pajero, korban rugi puluhan juta setelah kirim uang muka. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID — Misnan Hartono, SH., akhirnya resmi melapor ke Polda Sumsel lantaran namanya dicatut oleh pelaku tak bertanggung jawab dalam aksi penipuan via medsos, Jumat petang (2/5/2025).

Laporan diterima Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/90/V/RES.2.5/Direskrimsus. Dari pengakuan korban Misnan, Adapun modus yang dilakukan tersangka, untuk menguras uang, rekan, klien dan saudaranya seolah-olah ada Lelang mobil merk Pajero. 

Berdasarkan keterangan Misnan, kepada petugas pikte kejadian bermula pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, teman adiknya Bernama Herlina mendapat telepon mengenai tawaran menarik berupa lelang mobil Pajero seharga Rp 200 juta.

Akun media sosial yang digunakan pelaku menampilkan profil bernama Misnan Hartono, sehingga membuat Herlina percaya bahwa informasi tersebut resmi.

BACA JUGA:Nama Dicatut, Pengacara Ternama Laporkan Pelaku yang Pakai Namanya ke Polisi

BACA JUGA:DANA Kaget Hadir Malam Ini: Peluang Dapat Saldo Gratis hingga Rp250 Ribu, Waspadai Penipuan

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta nomor WhatsApp Herlina untuk melanjutkan komunikasi lebih intens.

Dalam percakapan lewat WhatsApp, pelaku mulai memancing kepercayaan korban dengan menawarkan kesempatan emas memiliki mobil Pajero dengan harga miring. Pelaku menyampaikan syarat awal berupa pembayaran uang muka atau DP sebesar Rp 42 juta. Tanpa curiga, Herlina kemudian mengirimkan uang ke rekening Bank BRI atas nama Zahrah Athuirah, yang disebut pelaku sebagai rekening resmi untuk transaksi.

Mimpi buruk dimulai setelah uang berhasil ditransfer. Bukannya mendapat kabar lanjutan soal pengiriman mobil, nomor WhatsApp Herlina justru langsung diblokir oleh pelaku. Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, Herlina pun segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jakarta Timur dengan harapan uangnya bisa diselamatkan dan pelaku segera ditangkap.

Sementara itu, Misnan Hartono yang namanya dicatut dalam aksi ini merasa dirugikan secara moral maupun reputasi. Dengan mengacu pada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Misnan berharap laporan yang ia buat dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan lelang kendaraan apapun, apalagi melalui media sosial.

BACA JUGA:Mahasiswa Rugi Puluhan Juta, HP dan Uang Dilarikan Kenalan dalam Transaksi Tukar Tambah yang Berujung Penipuan

BACA JUGA:Penipuan Modus Trading Saham, Pensiunan Tertipu Hingga 77 Juta Rupiah

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban lainnya. Saya sendiri merasa dirugikan karena nama saya dicatut begitu saja tanpa izin,” ujar Misnan kepada wartawan usai melapor.

Menurutnya, aksi manipulasi, penciptaan, perubahan, atau penghilangan informasi elektronik seperti ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak citra orang yang namanya dipakai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan