Kedok Bengkel Mobil di Perumahan, Malah Produksi Senpi Rakitan
SENPI RAKITAN: Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH memimpin rilis ungkap kasus bengkel pembuatan senpi rakitan di wilayah Kota Palembang di Aula Mapolrestabes Palembang, Rabu (30/4/2025). Foto : budiman/sumeks --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kolaborasi antara personel Polsek Sako dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap lokasi bengkel atau tempat pembuatan senjata api di wilayah Kota Palembang.
Sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan dalan penggerbekan lokasi bengkel yang berada di tengah pemuminan warga di Jl Sematang, Kompleks Garden I, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Rabu (26/4/2025).
BACA JUGA:Hendak Transaksi Senpi Rakitan di Kandang Macan Linggau, Warga Muratara Kena Terkam
BACA JUGA:Gawat, 2 Redisivis Curas Bawa Senpi Rakitan di PALI, Terciduk Reskrim Polsek Penukal Abab
Terdiri dari 132 butir mata proyektil warna putih, 199 butir proyektil kuning, 4 buah bahan besi silender yang sudah dilubangi, 2 buah bahan besi silender, 3 buah kerangka senjata api rakitan yang belum jadi, 6 buah besi pelatuk senjata api rakitan, 3 buah selongsong peluru ramset.
Selain itu ditemukan pula 1 buah kotak warna silver berisi berbagai jenis mata bor, 1 set mesin bor duduk, 1 set mesin kalibrasi slinder, 1 mesin ragum kecil, 1 buah gergaji besi, 1 besi aluminium yang sudah dilubangi, 3 besi kuning bentuk segi enam, 1 buah besi bentuk segi empat, 1 buah besi bulat berujung runcing, dan 1 buah sarung pistol berwarna hitam.
Sementara pemilik bengkel, Ferdi Kusnaidi (48) berhasil diringkus di rumahnya yang ada di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
"Informasi awal kita dapatkan dari masyarakat langsung dilakukan penyelidikan oleh personel Polsek Sako yang nyaris meringkus terduga pelaku.
Namun saat penggerebekan pelaku berhasil kabur, tapi petugas berhasil menemukan peralatan dan sejumlah barang bukti senpi rakitan di lokasi," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, saat rilis kasus ini di Aula Mapolrestabes Palembang, Rabu (30/4/2025).
Menurut Harryo, awalnya petugas sama sekali tak menyangka jika rumah yang berada di kompleks perumahan tersebut ternyata dijadikan sebagai tempat pembuatan senpi ilegal.
Namun, begitu dilakukan penelusuran dan pendalaman petugas mulai mendapati sejumlah kejanggalan terlebih begitu mendapati banyaknya peralatan bengkel dan sejumlah kerangka senpi rakitan yang belum jadi.
"Dilakukan penggeledahan bersama ketua RT dan warga setempat, ternyata polisi menemukan berbagai alat serta bahan baku yang diduga digunakan untuk pembuat senpi rakitan," beber perwira menengah (pamen) jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini.
Dari keterangan sejumlah saksi setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran, kami mengamankan pemilik bengkel senpi bernama Ferdi Kusnaidi (48), di kediamannya yang berada di Jl Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring.
Harryo mengatakan jika pengungkapan ini merupakan salah satu capaian Polrestabes Palembang dalam mengungkap peredaran senjata api rakitan yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam korbannya.
