APES! Baru Sehari Mencuri, Pelaku Curat di Teluk Gelam Dibekuk Polisi Saat di Bengkel
Aksi curat baru sehari, Welly Haryadi langsung dibekuk Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam di bengkel! Foto: nisa/sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Sehari setelah melancarkan aksinya pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Penyandingan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI,
Welly Haryadi (39), warga Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran berhasil di bekuk Team Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam saat berada di bengkel Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran.
Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, Welly di tangkap pada Senin (28/4) pukul 10.00 WIB setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pelaku tengah berada di bengkel di Desa Serinanti.
" Lalu Kanit Reskrim bersama. bersama team unit Reskrim Polsek Teluk Gelam langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Curat kemudian dibawa ke Polsek Teluk Gelam,"terangnya Selasa pagi (29/4).
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Akhir Pelarian Dua Tahun Samsuri, Buron Kasus Pencurian Sawit Ditangkap di Tengah Sawah
Pihaknya berhasil mengamankan satu motor merk suzuki 110 tornado Gs, warna merah putih, tahun 2002, Nopol BG 8826 NK, Nomor kendaraan MH8RC110S2J-378148, Nomor mesin E107-ID-678380 milik korban Korban Sumarni (49) warga Dusun 1 Desa Penyandingan Kecamatan Teluk Gelam.
Kronologi kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (21/4) pukul 08.00 WIB di dalam rumah korban. Saat itu pelaku pelaku masuk melalui pintu belakang samping rumah korban dan merusak kunci gembok dengan menggunakan satu buah martil.
Kemudian pelaku masuk dan mengambil sepeda motor merk suzuki 110 tornado Gs, warna merah putih, tahun 2002 dan satu buah tabung gas elpiji berat 3kg , Warna hijau atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Turis Rusia Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Terpaksa Tinggal di Kebun, Petani Kopi Resah, Aksi ‘Bereteh’ Pencurian Biji Kopi Marak
Karena kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp3.200.000, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Teluk Gelam.
