Kepergok Mengutil Baju dan Celana, Husen ditangkap Pengunjung dan Security
Kepergok mencuri, Husen gagal kabur! Aksi nekatnya di JM Plaju bikin heboh pengunjung dan berujung dibekuk security. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang pria paruh baya tertangkap basah tengah mencuri pakaian di salah satu pusat perbelanjaan ternama di kawasan Plaju.
Pria tersebut diketahui bernama M. Husen (40), warga Lorong Sadar Jaya, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Peristiwa memalukan itu terjadi di JM Plaju, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Aksi Husen yang mencuri baju dan celana dari dalam toko berhasil dipergoki oleh penjaga toko, Halimah, yang sejak awal telah mencurigai gerak-geriknya.
"Saya perhatikan dari awal, dia terlihat gelisah dan mondar-mandir. Ternyata pas dia keluar dan menuju parkiran, saya lihat dia sembunyikan baju dan celana. Langsung saya teriak maling," ujar Halimah kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati PALI Sambut Hangat Kafilah STQH se-Sumsel, Siap Sukseskan Syiar Al-Qur'an
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Publikasi Pembangunan PALI Harus Dimaksimalkan
Teriakan Halimah pun mengundang reaksi cepat dari pengunjung dan petugas keamanan pusat perbelanjaan.
Tanpa menunggu lama, mereka langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur.
Kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari area parkir.
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku pencurian berhasil diamankan setelah aksi cepat warga dan security. Pelaku kini telah kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Dedi.
BACA JUGA:Keracunan MBG Lagi, Kali Ini Lebih 50 Siswa di Cianjur Harus Dirawat. Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Eva Hafidurrohmah Wakili Indonesia di MTQ Internasional, Buktikan Hafizah Banyuasin Bisa Mendunia!
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaus olahraga merk Osulu warna hijau dan satu celana jogger warna hitam merk H.S.C dengan total nilai sekitar Rp435 ribu.
