Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Residivis Curat Kecanduan Judi Slot dan Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Residivis curat kembali berulah! Rendi, yang kecanduan judi slot dan narkoba, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di Muara Beliti. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Rendi Bin Tamrin (26), seorang residivis asal Desa Tanjung Sanai I, Kabupaten Rejang Lebong, kembali berulah setelah sebelumnya pernah mendekam di penjara pada 2019 atas kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam. 

Kali ini, pria yang diduga kecanduan judi slot dan narkoba tersebut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, yang berujung pada penangkapannya oleh pihak kepolisian.

Penyergapan terhadap Rendi dilakukan di rumahnya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 01.30 WIB. 

BACA JUGA:Polsek Kikim Timur Amankan Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Lahat

BACA JUGA:Sambutan Pidato Bupati OKI, Lanjutkan Program Strategis Menuju OKI Maju Bersama

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi terkait aksi kejahatan yang dilakukannya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, mengungkapkan bahwa Rendi merupakan spesialis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sudah beberapa kali beraksi.

"Tersangka sudah berulang kali mencuri sepeda motor, dan kali ini ia mencuri motor milik Eka (43), warga Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti," ungkap AKP Subardi.

Pencurian yang dilakukan Rendi bersama rekannya, AL (yang saat ini menjadi buronan), terjadi pada Minggu (23/2). 

BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Nonton Konten Wanita Saat Puasa, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:HEBOH, KPK Gerebek Kantor PUPR Muba, Proyek Rp 200 Miliar Disorot, Polisi Siaga!

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV dan mendengar keterangan dari saksi-saksi yang ada.

“Rendi ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rendi dan rekannya AL mencuri motor Honda Beat Street milik korban,” kata AKP Subardi, yang didampingi oleh Kasi Humas Ipda Ajilamsari.

Dalam pemeriksaan, Rendi mengaku bahwa ia terpaksa mencuri untuk mendapatkan uang guna memenuhi kecanduannya terhadap judi slot dan narkoba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan