Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Bravo! Polrestabes Palembang Tangkap Residivis Jaringan Malaysia, Sita 8 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi Rp1,6 M

Polrestabes Palembang berhasil menangkap residivis narkoba dengan barang bukti sabu 8 kg dan 1.000 ekstasi. Foto: budiman/sumateraekspres.id--

"Tersangka ini merupakan residivis jaringan lapas yang pernah dihukum dalam kasus yang sama dan sudah bebas tiga tahun lalu," terangnya.  

Selain itu, tersangka juga mendapatkan imbalan dari bandar narkoba sebesar Rp3 juta untuk setiap kilogram barang haram yang berhasil dijualnya.  

BACA JUGA:Polres Lahat Sukses Bongkar Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025, 10 Orang Diamankan

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025 Berlanjut, Sarang Narkoba di Sejumlah Daerah Digerebek, Ini Dia Hasilnya

"Saat ini kami telah menetapkan satu orang DPO berinisial P, yang identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.  

"Untuk DPO berinisial P ini, kami sudah mengidentifikasinya sebagai warga Palembang, dan mudah-mudahan segera kami ungkap dan tangkap," harapnya.  


Polrestabes Palembang berhasil menangkap residivis narkoba dengan barang bukti sabu 8 kg dan 1.000 ekstasi. Foto: budiman/sumateraekspres.id--

Jika diedarkan, barang bukti ini diperkirakan bisa menjangkau hingga 1,9 juta pengguna narkoba.  

"Dengan pengungkapan ini, setidaknya sebanyak 1.981.200 jiwa anak bangsa berhasil kita selamatkan," katanya.  

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di Serdang Menang, Temukan Bong dan Timbangan Digital

BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba di OKU Timur Bebas Tuntutan, Kejaksaan Terapkan Restorative Justice dan Rehabilitasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

"Ya, ancaman hukumnya adalah hukuman mati atau pidana seumur hidup," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan