Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Buronan 14 Tahun Kasus Perampokan Rp600 Juta di OKU Timur Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya!

Setelah buron selama 14 tahun, pelaku perampokan Rp600 juta di OKU Timur akhirnya berhasil ditangkap! Foto: kholid/sumateraekspres.id--

Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak uang tunai Rp30 juta, emas seberat empat suku, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BG 5469 YC.

Bahkan, ketika para tetangga hendak keluar untuk melihat situasi, salah satu pelaku menembakkan senjata ke udara guna menakuti warga. Setelah merampas barang-barang berharga milik korban, para pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian mereka dan membagi hasil rampokan.

Dalam aksi kriminal ini, PR alias GR tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan beberapa pelaku lainnya, yakni SPO alias WT (sudah ditahan di Rutan Martapura, namun kini telah meninggal dunia), BN alias BUN alias JN (sudah ditahan di Rutan Martapura), Hm (masih buron). 

Lalu JRT (masih buron), NT (masih buron), KK (masih buron)

NO (masih buron), BN (masih buron), AB (masih buron).

Dari seluruh pelaku yang terlibat, beberapa sudah berhasil diamankan dan menjalani hukuman, sementara sebagian lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 Juli 2011 dengan nomor laporan LP - B / 09 / VII / 2011 / SUMSEL / OKUT. Setelah itu, PR alias GR resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2012 dengan nomor DPO / 24 / I / 2011.

Polisi terus melakukan penyelidikan selama bertahun-tahun untuk menemukan keberadaan tersangka.

Hingga akhirnya, pada awal Februari 2025, tim penyidik memperoleh informasi valid mengenai lokasi persembunyian PR di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.

Pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhis SH MH bersama Katim Opsnal Sat Reskrim AIPDA Edar Surono dan empat personel lainnya, langsung bergerak ke lokasi.

"Dengan taktik yang cermat, polisi berhasil menangkap PR alias GR tanpa perlawanan," kata AKP Edi Arianto lagi. 

BACA JUGA:Perampokan S4dis di Ulu Musi: Pelaku Bac0k Korban dan Gasak Kalung Emas Dalam Sekejap Saat Dini Hari

BACA JUGA:Dua Perampok di Lubuklinggau Ditangkap Saat Jualan Pecel Lele, Begini Kronologi Penangkapannya

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan