IRT Diduga Disekap Suami Selama 3 Bulan, Ditemukan Sekarat dan Meninggal Dunia di RS
IRT Diduga Disekap Suami Selama 3 Bulan, Ditemukan Sekarat dan Meninggal Dunia di RS-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sindi Purnama Sari (25), seorang ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kediamannya di Kecamatan Kertapati, Palembang.
Diduga, korban disekap dan ditelantarkan oleh suaminya, WS (26), selama tiga bulan. Sindi akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban, Purwanto (26), melaporkan suami korban ke Polrestabes Palembang pada Rabu malam (22/1/2025).
Dalam laporan tersebut, WS diduga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana diatur dalam Pasal 49.
BACA JUGA:Istri Alami KDRT dengan Luka Memar dan Sayatan, Suami Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Puan Maharani Ziarah ke Makam Syekh Angkasa di Muara Enim, Disambut Hangat Warga
Purwanto menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ia menerima telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00. “Terlapor meminta saya datang ke rumahnya karena ada situasi mendesak,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Ketika tiba di lokasi, suasana di sekitar rumah adiknya sudah ramai oleh warga. Purwanto mendapati Sindi dalam kondisi mengenaskan. “Adik saya ditemukan sangat memprihatinkan, tubuhnya kurus kering seperti tinggal kulit dan tulang,” ungkapnya.
Melihat kondisi korban yang sekarat, keluarga langsung membawa Sindi ke RS Hermina. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sindi meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB setelah sempat menjalani perawatan medis.
BACA JUGA:Volume Kendaraan Melonjak 20 Persen, Pengelola Tol Terpeka Sampaikan Imbauan
BACA JUGA:Perahu Tenggelam di Sungai Ogan, Korban Ditemukan 15 Km dari Lokasi Awal Kejadian
Menurut Purwanto, WS sempat diamankan oleh pihak Polrestabes Palembang selama 24 jam, namun akhirnya dibebaskan karena dinilai tidak cukup bukti untuk menahan pelaku.
“Kami berharap polisi dapat mengungkap kematian adik saya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” tegasnya.
