Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Melawan, Residivis Curanmor Didor

AMANKAN: Residivis kasus curanmor berinisiap BP saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. -FOTO : IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Selasa (24/2) silam.

Korbannya, Redi Imlan (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Muara Sungai Dusun IV, Kecamatan Cambai.


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Residivis Curanmor Dibekuk: Polisi Lumpuhkan Pelaku Saat Melawan

BACA JUGA:Di OKU Timur! Tertidur di Warung HP Raib Digondol Residivis, Pelaku Dibekuk Setelah Sempat Kabur ke OKI

Modusnya, usai korba salat Zuhur, ia mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2632 MA miliknya yang sebelumnya terparkir di halaman rumah telah hilang.

Setelah melakukan penyelidikan, mengarah pada pria berinisial BP (24) asal Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI. Tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Ia diringkus pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 01.00 WIB setelah Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Tersangka akhirnya diringkus tim opsnal dipimpin Kanit Pidum Polres Prabumulih Ipda Andri. 

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang telah diberikan.

Sehingga, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH. 

Tersangka kemudian langsung dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisi dinyatakan stabil, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2632 MA milik korban.

BACA JUGA:Residivis Kambuhan Tak Jera, Berulang Kali Dipenjara, Kini Tertangkap Lagi

BACA JUGA:Residivis Kasus Curanmor : Ditangkap “Si Peci Merah” Iptu Jhoni Palapa Yang Jadi TO Ops Pekat Musi

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan