Tawuran Babak Kedua di Palembang Berujung Maut, Pemuda 20 Tahun Tewas Setelah Tiba di Rumah Sakit
Tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, berujung maut setelah seorang pemuda berusia 20 tahun tewas akibat dua luka tusuk di dada dan meninggal dunia tak lama setelah dilarikan ke RSMH. Foto;Ist--
Dari hasil keterangan sementara para saksi di lokasi, polisi menduga ada dua pria berinisial UA dan M yang terlibat dalam bentrokan tersebut dan diduga membawa senjata tajam jenis penusuk.
Keduanya kini masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pihak kepolisian juga terus memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti di lokasi kejadian.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sedang mengejar para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti juga sudah diamankan dari lokasi kejadian,” tegasnya.
Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal berlapis sesuai dengan hasil penyidikan yang berkembang.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya tawuran yang kerap melibatkan anak muda dan berujung pada hilangnya nyawa.
BACA JUGA:Bangun Kemitraan Strategis, Polda Sumsel Jalin Kerja Sama dengan PT Buluh Cawang Plantations
BACA JUGA:Speedweek Terpukau dan Beri Julukan Roket Moto3
Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk ikut berperan aktif mencegah konflik serupa agar tidak kembali terjadi.
