Razia Gabungan BNN dan Polres Prabumulih Temukan Lima Warga Positif Narkoba
Razia Gabungan BNN dan Polres Prabumulih Temukan Lima Warga Positif Narkoba-Foto: IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Kota Prabumulih. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menggelar razia gabungan pada Jumat malam (6/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima warga yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine.
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauzia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2026).
AKBP Fauzia menyebutkan, temuan ini menjadi cerminan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Prabumulih masih membutuhkan perhatian serius.
BACA JUGA:MoU dengan BNNK OKI, KONI OKI Berharap Seluruh Atlet Terhindar dari Penyalahgunaan Narkotika
BACA JUGA:BNNP Sumsel Ungkap 37 Kasus, Bandar Narkoba Dibidik TPPU
Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, praktik penyalahgunaan narkoba masih ditemukan di tengah masyarakat.
“Dari razia gabungan yang kami laksanakan, terdapat lima orang yang hasil tes urinenya positif narkoba.
Ini menandakan bahwa ancaman narkoba di Prabumulih belum sepenuhnya bisa ditekan,” ujar Fauzia.
Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan deteksi dini yang sebelumnya dilakukan BNN di kawasan Jalan M Yamin.
BACA JUGA:Tes Urine Aparatur Desa di Lahat, BNNK Empat Lawang Tegaskan Pendekatan Humanis dan Rehabilitatif
BACA JUGA:Transfer Rekening Maret-April, Ini Perhitungan Besaran TPG 2026 Bagi Lulusan PPG 2025
Pada operasi sebelumnya, petugas menemukan ratusan plastik klip kecil yang diduga kuat digunakan sebagai kemasan narkotika jenis sabu.
“Setelah menemukan ratusan klip plastik di lokasi yang sama, kami kembali turun bersama Satres Narkoba Polres Prabumulih. Kali ini fokus pada pemeriksaan masyarakat di sekitar lokasi, dan hasilnya lima orang terindikasi mengonsumsi narkoba,” jelasnya.
