Sebulan Jabat Dirreskrimsus Polda Sumsel, Doni Sembiring Langsung Gaspol Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Khusus
BARANG BUKTI : Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi (tengah), memperlihatkan foto alat berat di TKP tambang batu bara ilegal Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, berikut sampel barang bukti batu bara. -FOTO: IST-
Di TKP polisi menemukan adanya pembukaan lahan, jalan akses serta pengupasan lapisan tanah. “Penambangan ini tidak mengantongi izin dan tidak melalui kajian AMDAL. Berpotensi pencemaran lingkungan, memicu bencana yang merugikan masyarakat,” ujar Doni Sembiring.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit eksavator merek Sany ST 215C, 1 unit buldozer merek Komatsu D85SD-2, 1 unit truk tronton, 1 unit mobil Hilux Double Cabin, Ponsel, STNK, dan sampel batu bara yang diambil dari lokasi untuk diuji laboratorium.
Alat-alat berat itu tentunya membutuhkan bahan bakar untuk operasionalnya. Jika ditemukan pemasok bahan bakar ke tambang ilegal itu, bisa menjadi pintu masuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami akan telusuri,” tegas Doni Sembiring.
Selain kelima kasus diungkap empat subdit tersebut, ada juga Subdit III/Tipidkor yang tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. ”Kasus kolam retensi Kebun Bunga oleh Subdit III/Tipidkor, sudah naik tahap penyidikan,” beber Doni, jebolan Akpol 2000.
BACA JUGA:Oplos Gas Elpiji Terbongkar, Untung Jutaan per Hari
BACA JUGA:Mafia Pupuk Subsidi Raup Miliaran, Modusnya Beli Pupuk yang Tak Terserap, Jual dengan Harga Komersil
Dia menjelaskan, untuk penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi, memang membutuhkan waktu yang lebih lama. Apalagi jika perkara tersebut dikaitkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). .
Sebab, asta ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dan narkoba. “Tentu saja penanganan kasus korupsi jadi atensi semua pihak,” tegasnya.
Di sisi lain, Doni Sembiring sendiri saat menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada tahun 2018, dia pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Kemudian saat menjadi Kepala Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021, Doni Sembiring juga mengungkap kasus kecurangan Seleksi CASN tahun 2021. Polri menetapkan 30 tersangka yang terdiri dari 21 orang sipil dan sembilan PNS, dari 10 TKP.
Jabatan terakhirnya sebagai Dirressiber Polda Sumut, Doni Sembiring berhasil mengungkap kasus penipuan atau scam terhadap Ketua PMI Sumut dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera. (*)
