Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sebulan Jabat Dirreskrimsus Polda Sumsel, Doni Sembiring Langsung Gaspol Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Khusus

BARANG BUKTI : Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi (tengah), memperlihatkan foto alat berat di TKP tambang batu bara ilegal Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, berikut sampel barang bukti batu bara. -FOTO: IST-

2. Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK dijual harga komersil di Kabupaten OKI, juga diungkap Subdit I/Indagsi. Tujuh orang ditangkap, mereka bekerjasama dengan salah satu KUD yang mendapatkan kuota pupuk subsidi. Pupuk subsidi yang tidak terserap semua oleh petani karena daya beli rendah, maka dijual ke pihak lain di atas HET.    

Kasus pupuk lainnya, penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi dari Provinsi Lampung tujuan Kabupaten Muba. Satu truk bermuatan 180 karung pupuk subsidi jenis NPK dan urea, diamankan berikut sopirnya saat melintas di wilayah Kota Palembang.

Pupuk subsidi yang diangkut itu senilai setara Rp810 juta. Sopir truk mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman serupa, dengan upah Rp3,2 juta sekali kirim. “Tidak menutup kemungkinan di balik ini ada aktor intelektual yang mengendalikannya,” cetus Doni Sembiring.


UNGKAP KASUS: Dirreskrimsus Polda Sumsel ungkap kasus penyelewengan 60 karung pupuk subsidi jenis urea dan 40 NPK di Kabupaten OKI. -FOTO: ADI/SUMEKS-

3. Perjudian Online Server Kamboja

Subdit V/Siber pimpinan AKBP Dwi Utomo, mengungkap judi online berafiliasi dengan server di Negara Kamboja. Oknum mahasiswa di Palembang ditangkap, karena diduga mengelola 200 akun media sosial Facebook yang mempromosikan situs judi online QQ Toto.

Mahasiswa berinisial RA itu digaji Rp3,5 juta per bulan. Dalam pengembangan kasusnya, dicokok pula Da, yang diduga memiliki keterkaitan langsung pada server judol di Kamboja. Untuk Da, mengaku digaji Rp7 juta per bulan.  

Polisi mendapati paspor milik Da, terdapat stempel negara Kamboja. Informasinya dia sudah dua tahun lebih beroperasi, sehingga polisi masih mengembangkannya tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya.   


JUDOL: Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel saat merilis dan menunjukkan barang bukti terkait ungkap kasus judi online dengan tersangka RA dan Da. -Foto : Adi/Sumeks-

4. Money Changer Tak Berizin BI

Subdit II/Perbankan pimpinan AKBP Wiwin Junianto, mengungkap kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) atau money changer tanpa izin dari Bank Indonesia (BI). Dilakukan pemilik sebuah toko emas, yang sebelumnya sudah pernah ditegur dalam kasus serupa oleh BI Perwakilan Sumsel.

Polisi melakukan undercover buy, transaksi pembelian mata uang dolar Singapura. Pelaku menjualnya seharga Rp2.278.000, untuk 170 dolar Singapura. “Pelaku kami proses, penyidik juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan kejaksaan,” tegas Doni Sembiring.

5. Pertambangan Batu Bara Ilegal

Aktivitas PETI di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, dibongkar Subdit IV/Tipidter pimpinan AKBP Ahmad Budi Martono. Ada dua orang tersangka yang ditahan, berinisial RM selaku pengawas, dan IS selaku surveyor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan