Diduga Microsleep, Toyota Rush Tabrak Tiang LRT di Jakabaring
Sebuah mobil Toyota Rush menabrak tiang LRT setelah pengemudinya diduga mengalami microsleep saat berkendara.-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID — Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (15/1/2026) sore. Sebuah mobil Toyota Rush menabrak tiang LRT setelah pengemudinya diduga mengalami microsleep saat berkendara.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan TK Auladi, tak jauh dari kawasan Bank Sumsel Babel Jakabaring.
Iklan Google/Link Sponsor
Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1261 NL yang dikemudikan M Yani (63), warga Kecamatan Kemuning, mengalami kerusakan berat di bagian depan akibat benturan keras.
BACA JUGA:Sepuluh Jurusan Kuliah yang Paling Disesali Lulusannya
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan melaju dari arah Simpang Pasar Induk menuju Jakabaring. Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk, sehingga mobil keluar jalur dan menghantam tiang LRT yang berada di sisi jalan.
“Pengemudi diduga mengalami microsleep. Kendaraan bergerak terlalu ke kanan, pedal gas terinjak, dan akhirnya menabrak tiang LRT,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, Jumat (16/1/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan mobil ringsek parah. Kaca depan pecah, lampu kendaraan rusak, serta bodi mengalami kerusakan cukup serius. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
BACA JUGA:Honda PCX 2026 vs Yamaha Xmax 2026, Pilihan Skutik Premium Sesuai Gaya Berkendara
BACA JUGA:Cegah Keracunan Jajanan, Dinkes Lahat Perketat Pengawasan Kantin Sekolah
Pengemudi dilaporkan selamat dan hanya mengalami syok ringan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, pihak pengemudi menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada korban jiwa. Pengendara sudah kami mintai keterangan dan yang bersangkutan menolak dilakukan proses hukum lanjutan,” tutup Hermanto.
