Modus Mogok, Dua Pemuda di Prabumulih Bawa Kabur Motor
Modus Mogok, Dua Pemuda di Prabumulih Bawa Kabur Motor-Foto: IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRRES.ID — Dua pemuda, Dimas Andreas Dumbanggaul (20) dan DHS (17), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah diamankan jajaran Polsek Cambai.
Keduanya diduga terlibat kasus pencurian atau penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura kendaraan mogok.
Iklan Google/Link Sponsor
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kihajar, kawasan Perum Dewantara, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Korban dalam kejadian ini adalah Harus Munandar (47), warga Dusun I Karang Endah Selatan, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:11 Universitas Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2026, Kampus Kebanggaan Tembus Peringkat Dunia
BACA JUGA:Perkuat Identitas Universal, BRI Resmi Luncurkan Rebranding Korporasi Menuju Satu Bank untuk Semua
Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, aksi pelaku bermula ketika anak korban sedang berteduh di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, dua pelaku datang dengan dalih sepeda motor mereka kehabisan bahan bakar dan tidak bisa dihidupkan.
Dengan alasan meminta bantuan, pelaku memohon agar sepeda motor Honda Beat milik korban bernomor polisi BG 4406 DAD warna merah putih didorong atau distarter.
Namun, saat kesempatan terbuka, keduanya justru membawa kabur kendaraan tersebut dan meninggalkan anak korban sendirian di lokasi.
BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Bakal Banyak jadi Incaran di 2026
BACA JUGA:Suzuki Easy 115 Sambut 2026, Skutik Adventure Hemat BBM yang Mulai Banyak Dibidik
“Modusnya pura-pura minta tolong karena motor mogok. Setelah dipercaya, motor korban dibawa pergi,” ujar Iptu Heffi Juliansyah, Rabu (17/12).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp11 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Cambai.
