Warga Windu Sari Ringkus Pencuri Emas
Tersamgka Davit Erlangga (32) diamankan usai melakukan aksi pencurian berakhir di rumah warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya. -Foto : Ist-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepak terjang Davir Erlangga (32) melakukan aksi pencurian berakhir di tangan warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Kamis (27/11/2025) pagi.
Ia diduga mencuri di rumah Suprihatin (52) warga setempat.
Iklan Google/Link Sponsor
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto SH menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan petani asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, diamankan warga. Dia mencuri emas 24 karat seberat 1,65 gram dan uang Rp35 ribu milik korban.
Suprihatin sendiri baru tahu kejadian tersebut saat dirinya pulang dari pasar dan melihat keramaian di Balai Desa Windu Sari. Ternyata warga tengah mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Ibu yang Mencuri, Anak Terlacak di Hotel, Polres OKU Ungkap Kasus Pencurian Hp
BACA JUGA:Tangan Pencuri Putus Saat Kepergok di Rumah Polisi Lubuk Linggau
Korban kemudian kembali ke rumah dan mendapati lemari di dalam kamarnya telah berantakan. Saat memeriksa dompet tempat menyimpan barang berharga ternyata barang miliknya hilang, ternyata sudah ditemukan di tangan tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dia kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Kapolsek seraya mengapresiasi warga yang menangkap tersangka.
