Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kakek di Prabumulih Diciduk Polisi Usai Cabuli Balita Tetangga

Kakek di Prabumulih berinisial N (50) diciduk polisi setelah tega mencabuli balita tetangganya yang baru berusia 4 tahun. Pelaku yang sudah memiliki cucu ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Foto:Ist--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Apa yang dilakukan Nasron (50), warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih tak patut ditiru. 

Bukannya memperbanyak ibadah di masa tua, Pria yang sudah mempunyai cucu tersebut, tega mencabuli anak tetangganya sendiri, AS (4). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekira pukul 14.15 wib di salah satu kelurahan di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Saat itu, ibu korban, SP sedang membantu hajatan di dekat rumahnya bersama anaknya.

BACA JUGA:Gondol Rp 140 Juta, Bandit Pecah Kaca Beraksi di Tanjung Lago, Kabur ke Arah Palembang

BACA JUGA:Akbar Bebas Murni dalam Kasus Ribuan Ekstasi dan Sabu, Rama Divonis 8 Tahun Penjara

Kemudian SP meninggalkan anaknya bermain di hajatan tersebut, namun tidak lama kemudian SP melihat bahwa anaknya telah hilang dan mencari anaknya di sekitaran acara hajatan tersebut.

Kemudian, SP mendapati bahwa anaknya menangis dan bercerita bahwa pelaku NS telah membuka celananya dan menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban atas kejadian tersebut orang tua pelapor tidak senang dan melapor ke Polres Prabumulih.

Setelah menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan oleh tersangka, Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. memerintahkan Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih Iptu Rama Juliani, S.H. bersama anggota Unit PPA untuk melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Karena Gengsi Berobat ke Luar Negeri, Gubernur Minta Semua Pihak Dukung Sumsel Heatlh Tourism 2026

BACA JUGA:BPIH Regular Embarkasi Palembang Rp54,2 Juta, JCH Wajib Dinyatakan Sehat Baru Bisa Pelunasan Haji 2026

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, pada hari Kamis, 27 November 2025 sekira pukul 09.30 WIB anggota langsung menuju didampingi Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat ke rumah pelaku yang beralamat di salah satu Kelurahan di Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih," ujar Kasat Reskrim, Kamis (27/11) malam. 

Selanjutnya, tak menunggu waktu lama, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan mengamankannya ke Polres Prabumulih.

"Kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 helai kaos dalam anak warna kuning, 1 helai celana pendek anak motif kartun perempuan dan 1 helai dress kaos anak warna biru navy tulisan Ballerina Cappucina," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan