Polres Muba Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Polres Muba memusnahkan hampir setengah kilogram sabu hasil ungkap kasus terbaru, menegaskan komitmen memperkuat perang melawan narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Foto:Yud/Sumateraekspres.id--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID — Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan narkotika.
Satu per satu kasus peredaran sabu berhasil diungkap, hingga akhirnya puluhan paket barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang dipimpin Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, SH, mewakili Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K.
Dalam sambutannya, Kompol Iwan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan lagi sekadar ancaman kriminal, tetapi telah menjadi persoalan serius bagi masa depan bangsa.
Ia menyoroti dampak narkotika yang menyebabkan kerusakan fisik dan mental, terutama pada generasi muda.
“Narkoba tidak hanya merusak orang dewasa, tetapi juga menghancurkan generasi penerus.
Tema peringatan nasional sejalan dengan komitmen memutus rantai peredarannya melalui pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia memastikan Polri terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta bersikap tegas terhadap para bandar demi memberikan efek jera.
Upaya terpadu ini, lanjutnya, menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.
BACA JUGA:Wuling Binguo EV: Si Mungil Bergaya yang Membawa Energi Baru ke Jalanan Kota
BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Tiga Tulang Punggung Keluarga: Tersangka Kasus Narkotika Jalani
493,98 Gram Sabu Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat netto 493,98 gram. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan terbaru oleh Satres Narkoba Polres Muba.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
