Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel Herman Deru
HARMONIS LEGISLATIF-EKSEKUTIF: Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Pimpinan DPRD Sumsel, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11). -FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Arah pembangunan dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2026, sudah jelas. Fokus untuk memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Sumsel.
Pemprov Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel, resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11).
BACA JUGA:Komisi I DPRD Sumsel Minta Seleksi Calon Komisioner KIP Sumsel Transparan dan Objektif
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Langsung dihadiri Ketua DPRD Sumsel Andi Dinialdie SE MM, bersama para wakil ketua, Raden Gempita SH, H Nopianto SSos MM, dan HM Ilyas Panji Alam SE MM MH.
Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM, memimpin langsung jajaran pemerintah provinsi Sumsel.
Gubernur menyampaikan arah penyusunan APBD Tahun 2026 difokuskan untuk memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Sumsel.
Menurutnya, setiap rupiah yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus mampu menciptakan manfaat konkret. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan pelayanan publik.
"APBD bukan hanya angka, tapi wujud nyata komitmen kita untuk terus menumbuhkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Gubernur dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna XXV dan XXVI DPRD Provinsi Sumsel, kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur, seluruh program dan belanja pemerintah harus diarahkan untuk memberikan dampak positif yang bisa dirasakan rakyat.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026, direncanakan mencapai Rp9,639 triliun atau tepatnya Rp9.639.432.188.404.
Angka itu mencakup pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,747 triliun atau tepatnya Rp9.747.926.839.611.
Belanja daerah TA 2026 akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas pembangunan.
“Termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan sektor pariwisata dan lingkungan hidup,” lanjut Gubernur Herman Deru.
