Dana Transfer Berkurang, Optimalkan Sektor PKB, Gubernur Deru: Malu Lewat Jalan Bagus Kalau Tidak Bayar Pajak
PENDAPATAN DAERAH: Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan keterangan kepada awak media, usai memimpin rakor optimalisasi pendapatan daerah di Griya Agung, Senin (6/10). -FOTO: IBNU HOLDUN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah-daerah, berkurang cukup signigfikan. Rata-rata mencapai 39 persen, membuat pemerintah daerah harus putar otak untuk menutupi kekurangan anggaran dari perencanaan sebelumnya.
Meski begitu, Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM, menegaskan kondisi ini tidak boleh membuat pembangunan daerah stagnan. “Pembangunan tidak boleh berhenti. Kita harus mencari sumber-sumber pendapatan yang bisa kita optimalkan,” ujarnya, Senin (6/10).
“Terutama melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," kata Herman Deru, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah, bertempat di Joglo Griya Agung, Palembang, siang kemarin.
Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar, adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan. Sebab dari 4 juta lebih kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 1 juta kendaraan yang rutin bayar pajak.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Mengapa wajib pajak tidak membayar? Ini soal sense of belonging. Pembangunan yang dinikmati semua orang, termasuk mereka yang tidak bayar pajak, itu dibangun dari uang pajak," tegasnya.
BACA JUGA:BRI Sekayu Gelar Lunch Gathering, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Edukasi Pajak dan Keuangan
Dalam rapat tersebut, sejumlah daerah juga meminta data secara rinci untuk dapat mengoptimalkan potensi pendapatan di wilayahnya. Pemprov Sumsel berkomitmen memberikan akses data yang diperlukan agar kebocoran penerimaan dapat diminimalisir.
"Kita punya sistem pengawasan seperti BPKP, BPK, dan APIB. Jadi kebocoran bisa dideteksi sejak dini," jelas Deru. Gubernur juga memberikan arahan khusus kepada kepala daerah agar tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak, tetapi juga mengoptimalkan peran BUMD.
"BUMD harus produktif dan bisa memberikan kontribusi nyata pada pendapatan asli daerah," pintanya. Menanggapi isu TKD yang disebut baru terealisasi sekitar 42 persen, Deru menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti uang daerah tidak beredar.
"Tender sudah selesai, proyek sudah jalan. Hanya pencairannya saja yang menunggu proses pembayaran kepada vendor. Jadi uangnya tetap berputar di lapangan," jelasnya. Dia menepis anggapan adanya penumpukan dana di kas daerah.
"Tidak ada penumpukan. Justru kita mengamankan dulu sektor wajib seperti pembayaran gaji PPPK dan ASN. Itu prioritas, bukan ditahan tanpa alasan," tambahnya. Gubernur juga tengah mengevaluasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru berjalan satu bulan.
BACA JUGA:80 Hari Pemutihan Pajak di Sumsel, Hasil Ini yang Diharapkan Gubernur Herman Deru
