Berawal Niat Pinjam Rp100 Ribu untuk Beli Beras, Motif Penembakan Viral di OKI
TANGKAP: Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto dan Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, merilis pelaku penembakan tersangka Mahrani terhadap korban Karya, yang viral terjadi Senin (6/10). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Membuat miris, motif dari penembakan viral yang merenggut nyawa Karya (40), di jalan poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Pelaku Mahrani (35), mengaku sakit hati dengan korban ketika hendak pinjam uang Rp100 ribu untuk beli beras.
BACA JUGA:Bikin Panik! Isu Petrus 2025 Berisi Pesan Penembakan Misterius Beredar Luas, Ternyata Ini Faktanya
BACA JUGA:Keluarga 3 Polisi Korban Penembakan Kopda Bazarsah Bawa Bunga Mawar Hitam, Ini Artinya
Aksi koboy tersangka Mahrani alias Rani, terjadi Senin (6/10), sekitar pukul 07.00 WIB. Siangnya sekitar pukul 13.300 WIB, dia berhasil ditangkap aparat Polsek Cengal.
Berikut barang bukti sepucuk senjata api rakitan replika revolver, yang digunakan untuk menembak korban.
Dari rekaman CCTV rumah warga depan TKP yang beredar, terlihat korban Karya mengendarai motor trail membonceng istrinya, Ruta.
Pelaku yang sudah menunggu di sebuah warung, lalu beralih ke pinggir jalan. Berdiri depan mobil Fortuner yang berhenti.
Pelaku yang mengenakan baju cokelat dan pakai masker, langsung menembak korban dari jarak dekat.
Sepeda motor masih sempat melaju lalu berhenti di simpang empat jalan. Ruta turun meneriaki pelaku yang kabur, tapi kemudian suaminya tumbang dari motor. Tewas seketika.
Dalam rilis di Mapolres OKI sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Mahrani mengaku sakit hati dengan ejekan korban. Saat itu dia hendak meminjam uang Rp100 ribu dengan korban, untuk membeli beras.
“Korban mengatakan pada saya, gadaikan saja anak gadis kamu. Itu dikatakannya di depan banyak orang," aku tersangka Mahrani.
Ejekan korban itu membuat tersangka malu dan sakit hati, merasa harga dirinya dan anak gadisnya telah direndahkan korban.
Sehingga dia menaruh dendam, menghabisi korban. Senpi yang digunakannya untuk menembek korban, diakuinya hasil curian.
