Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jumat Keramat, Ketua KPU Prabumulih Pakai Rompi Pink Bersama Sekretaris-PPK, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

DITAHAN: Kejari Prabumulih menahan Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata, Sekretaris KPU Prabumulih Yasrin Abidin, dan PPK Syahrul, Jumat (3/10). Ketiganya ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah TA 2024, dengan kerugian negara hingga Rp6 miliar.-foto: dian/sumeks-

"Dari total Rp6 miliaran tersebut yang telah kami temukan tersebut, terdapat 20 item kegiatan yang kegiatannya diubah, ditambah dan dikurang. Menurut penyidik, di situ terjadi kerugian negara dalam jumlah tersebut," bebernya seraya menyebut kegiatan yang paling banyak yakni sosialisasi dan launching. 

Untuk keterlibatan pihak lainnya, Safe’i tak menampiknya. "Bisa dan memungkinkan, berdasarkan hasil penyidikan berikutnya dan fakta-fakta di persidangan," ucapnya.  Sementara, barang-bukti yang diamankan yakni sejumlah dokumen dengan jumlah cukup banyak. "Hampir 1.000 dokumen yang sudah disita," tutupnya. 

Terpisah, pengacara ketiga tersangka, Yulison Amprani SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses dan ini baru tersangka. "Ada beberapa hal tersangka yang akan kita ajukan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan