PGK Sumsel Kutuk Keras Aksi Represif Polisi, Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis
Ketua DPW PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kebrutalan aparat yang tidak dapat ditoleransi.-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang berujung tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi di Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).
Korban diduga meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik aparat saat pengamanan aksi.
Iklan Google/Link Sponsor
Ketua DPW PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kebrutalan aparat yang tidak dapat ditoleransi.
“Tindakan biadab oknum kepolisian harus diproses hukum. Copot jabatan dan beri hukuman seberat-beratnya bagi pelaku,” tegas Firdaus di Palembang, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA:OKU Timur Matangkan Persiapan Menuju Piala Adipura 2025, Bupati Enos Dorong Regulasi Ketat Sampah
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan di PT KAI
PGK Sumsel menyatakan solidaritas penuh terhadap desakan Aktivis 98 yang meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Firdaus menilai aparat yang mengendarai rantis hingga menewaskan rakyat kecil harus diadili secara transparan dan adil, tanpa ruang bagi impunitas.
Ia menambahkan, tindakan brutal aparat telah mencederai semangat reformasi sekaligus menginjak hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan warga sipil yang menyuarakan aspirasi,” ujarnya.
BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia (KAI) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Catat Jadwalnya!
BACA JUGA:Polres Muratara Hentikan Aktivitas PETI di Ulu Rawas, Sejumlah Alat Ditindak
PGK Sumsel juga menilai peristiwa ini sebagai kegagalan institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dengan cara yang humanis.
Lebih jauh, Firdaus meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk mengevaluasi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.
