Propam Gerak Cepat, 7 Anggota Brimob Diamankan Usai Ojol Tewas Terlindas Rantis Saat Demo
Propam Gerak Cepat, 7 Anggota Brimob Diamankan Usai Ojol Tewas Terlindas Rantis Saat Demo-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri.
Peristiwa memilukan itu terjadi usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) malam.
Sebagai langkah investigasi, Divisi Propam Polri langsung mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan saat insiden berlangsung.
Ketujuh personel tersebut kini menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan penyebab serta siapa yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Istana Minta Polisi Tahan Diri Usai Tragedi Rantis Brimob Lindas Ojol
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan identitas para anggota Brimob yang diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Siapa yang mengemudikan kendaraan masih dalam pendalaman. Yang pasti, tujuh anggota ini berada di dalam satu rantis,” ujar Abdul Karim saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat.
Saat ini, pemeriksaan intensif dilakukan di Mako Brimob Kwitang oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Korps Brimob.
Pihak kepolisian menegaskan investigasi akan dilakukan transparan guna mengungkap fakta di balik tragedi yang merenggut nyawa seorang pekerja ojol tersebut.
