Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

BPK Ungkap Penyimpangan, Ratu Dewa Siapkan Sanksi Tegas ke 'Pejabat Nakal': Ini Pelanggaran Berat!

Wali Kota Palembang Ratu Dewa dengan Tegas Tindak Pejabat Terlibat Penyalahgunaan Anggaran-Foto: IST -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pejabat Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran.

Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan mengungkap temuan penyimpangan pada belanja Bagian Protokol untuk Tahun Anggaran 2024, yang diperkuat melalui Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (LHATT) Inspektorat Kota Palembang Nomor 700.04/83/Itko/2025.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian negara sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, proses pemberian sanksi tetap berjalan demi menegakkan disiplin.

BACA JUGA:Terima Audiensi PHRI, Wako Ratu Dewa Minta Dukungan Palembang Kota Wisata

BACA JUGA:Wako Ratu Dewa Angkat Bicara Terkait Hasil ATT Inspektorat terhadap Pasar 16 Ilir, Ini Katanya

“Meski kerugian negara sudah dikembalikan, sanksi tetap dijatuhkan. Ini masuk kategori pelanggaran berat, dengan konsekuensi penurunan grade jabatan hingga pangkat,” tegasnya usai pembagian Bendera Merah Putih, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar tidak menyalahgunakan anggaran.

Kerugian Negara Sudah Dikembalikan

Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, memastikan seluruh kerugian negara yang ditemukan BPK dan Inspektorat telah dikembalikan ke kas daerah.

BACA JUGA:Ribuan Randis Pemkot Palembang Divalidasi, Ini Penegasan Wako Ratu Dewa

BACA JUGA:Hadiri Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Ratu Dewa Bertekad Mengembangkan lagi Kawasan Pusaka di Palembang

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara tuntas.

“Semua temuan sudah disetor kembali ke kas daerah dan lunas. Bukti penyetoran ada pada kami, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jamiah di kantornya.

Jamiah juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM dan Inspektorat telah menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan, termasuk mutasi jabatan bagi pihak yang terlibat.

Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan