Dugaan OTT Lahat: Kejati Sumsel Amankan 22 Orang, Mayoritas Kepala Desa dari Kecamatan Pagar Gunung
Sebanyak 22 orang kasus dugaan OTT Lahat yang didominasi kepala desa tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (24/7) malam-Foto: IST -
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Ari Efendi S.Ip., menyatakan belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum.
"Kami juga baru tahu informasi ini melalui media sosial. Belum ada konfirmasi resmi dari kejaksaan mengenai keterlibatan camat dan para kepala desa," ujar Ari.
