Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sudah Diaudit BPK dan Jadi Temuan, Celetuk Wako Lubuk Linggau soal Anggaran Suvenir DPRD Mencapai Rp2,7 Miliar

H Rachmat Hidayat MIKom. -foto: kris/sumeks-

"Mereka (legislatif) sepertinya tidak peka dan tidak punya rada empati sedikitpun dengan kondisi perekonomian masyarakat yang dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja. Padahal, harusnya sebagai wakil rakyat mereka punya empati terlebih terhadap para konstituennya," tegasnya.

Terkait pengadaan barang langsung atau tanpa lelang untuk anggaran sebesar Rp2,7 miliar, menurutnya sarat akan penyimpangan dalam penggunaan keuangan daerah. Sebab, sesuai perpres  pengadaan barang dan jasa  di atas Rp200 juta itu harus lelang.

“Tentu hal ini akan sarat dengan penyimpangan dalam penggunaan keuangan daerah, karena tidak ada pengawasan, transparansi dan pengawasan,” cetusnya. Untuk itu dia mengimbau agar DPRD Kota Lubuk Linggau,  tidak menggunakan uang tersebut.

Karena hal itu akan mencederai masyarakat dan sarat penyimpangan. “Ingat, tugas anggota dewan itu menyerap aspirasi rakyat, memperjuangkan  kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” imbuh Nunik.

Dia menekankan penggunaan anggaran keuangan daerah selain  transparan, harus akuntabel, efektif dan efisiensi. Supaya memberikan dampak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Selain itu juga harus memahami kondisi keuangan daerah. Bukannya fungsi dan tujuan APBD itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya ya?,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Tambah Dua Raperda Serta Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Hore! 2 Setel Seragam Gratis untuk Murid Baru SD-SMP Negeri, Sekolah Swasta Menyusul jika Anggaran Memadai

Begitupun kata Peneliti pada Sumatera Initiative Riset & Consulting, Kurniawan Eka SSos SH MH CLD. Menilai penganggaran suvenir di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar, relatif besar jika dikaitkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Dalam persfektif politik anggaran bahwa kebijakan efisiensi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk biaya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, listrik, fotokopi dan belanja yang tidak prioritas. 

"Artinya, harus definisikan kembali apakah belanja suvenir termasuk hal tersebut? Secara teknis bisa dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD, urgensi belanja tersebut," jelas Eka Rahman. sapaan akrab Kurniawan Eka Saputra.

Kemudian, kebijakan penganggaran di Pemerintah Kota Lubuk Linggau sejatinya telah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan melibatkan Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau yang memiliki legal standing atas kewenangan penganggaran. 

Artinya, jika memang anggaran suvenir sebesar tersebut telah melalui proses pembahasan eksekutif dan legislatif dengan segala pertimbangan (boleh/tidak boleh, layak/tidak layak, melanggar kebijakan atau tidak, dan seterusnya). 

“Sehingga, jika telah disetujui tentu sudah melalui berbagai pertimbangan stakeholder. Ini bisa dikonfirmasi ke TAPD," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan