Tol Kayuagung-Indralaya Tidak Perlu Keluar Jalan Nasional Lagi, Junction Palembang Segera Operasional
OPERASIONAL: PT Hutama Karya segera mengoperasionalkan dan bertarif junction Palembang, Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung).- FOTO: HUTAMA KARYA -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dalam waktu dekat segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Junction Palembang, baik itu Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung), sepanjang 2,46 km.
“Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4).
Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan to-tol antara ruas Kayuagung-Palembang dengan Palembang-Indralaya secara langsung, tanpa harus keluar ke jalan nasional.
Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.
Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan Senin hingga Rabu, 16-18 Desember 2024.
BACA JUGA:Delapan Truk Sumbu Lima Terpaksa Putar Balik di Gerbang Tol Kayuagung karena Larangan Melintas
BACA JUGA:Hujan Hambat Perbaikan Tol Kayuagung-Palembang, Target Penyelesaian H-10 Tetap Dikejar Maksimal
Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik.
Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5. “Sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol,” ujarnya.
Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.
"Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar," imbuhnya.
Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Promo Tol Kayuagung-Palembang! Hemat 20% untuk Mudik dan Balik Lebaran, Cek Tanggal Berlaku di Sini
BACA JUGA:Tol Kayuagung-Palembang Berikan Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
