Puasa dan Lingkungan Hidup
Oleh: Prof Dr H Duski Ibrahim MAg Guru besar UIN Raden Fatah -foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - DALAM Islam, menurut Imam Najmmuddin ath-Thufi, bahwa salah satu hal penting untuk diperhatikan adalah memelihara lingkungan hidup (hifzh al-bi`ah wa himayatuh). Lingkungan hidup dimaksudkan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, seperti udara, air, tanah, sungai, laut dan darat, termasuk makhluk hidup lainnya.
Memelihara lingkungan hidup, seperti telah dibicarakan dalam tulisan sebelumnya, merupakan akhlak terhadap lingkungan yang sangat penting untuk dilakukan dan dipelihara. Bagaimana cara memelihara lingkungan menurut ajaran Islam?
Kalau kita menelusuri dalil-dalil tentang pemeliharaan lingkungan hidup, maka secara garis besar dapat dilakukan dengan 2 cara berikut. Yaitu:
Pertama, dengan mensyukuri keberadaan lingkungan dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan untuk kesejahteraaan dan kebaikan bersama. Allah Swt telah menciptakan apa pun yang ada di bumi, baik udara, air, tanah, sungai, laut, hutan untuk manusia. Semuanya boleh dimanfaatkan oleh manusia dalam hidup di dunia ini.
BACA JUGA:Ribuan Massa Meriahkan Buka Puasa Bersama JM-Fai, Soliditas Tim Terlihat Jelas
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa 8 Ramadan 1446 H di OKU Timur, Jangan Sampai Terlewat!
Dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 29, Allah Swt berfirman, yang artinya: “Dialah (Allah Swt) yang telah menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu.”
Ayat ini dengan tegas menyatakan, bahwa semua ciptaan Allah Swt, seperti tanah, air, udara, sungai, laut, darat atau hutan, boleh dimanfaatkan oleh manusia, sesuai dengan kebutuhannya.
Kedua, cara memelihara lingkungan hidup itu adalah dengan tidak merusak atau mencemarinya. Karena, kerusakan lingkungan hidup baik di darat maupun di laut, adalah karena olah dan perbuatan sebagian manusia yang tidak mempunyai akhlak terhadap lingkungan hidup; sikap dan perilaku mereka terhadap lingkungan hidup sangat tidak terpuji.
Dalam Alquran surah ar-Rum ayat 41, Allah Swt menyatakan, yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan manusia, sehingga Allah Swt membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).”
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang Hari Ini dan 7 Hari ke Depan Lengkap
BACA JUGA:Puasa sebagai Media Menumbuh Kembangkan Akhlak Mulia
Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa berbagai kerusakan di darat, seperti kerusakan hutan, lingkungan rumah, tempat tinggal adalah karena oleh perilaku atau perbuatan manusia. Demikian juga kerusakan di air dan sungai, seperti terjadinya pencemaran sungai, pencemaran laut.
Semua itu sekarang memang sudah dirasakan oleh manusia. Umpamanya terjadinya banjir di berbagai tempat, pencemaran dan pendangkalan sungai, dan lain-lain.