Kadar CO Sangat Tinggi dalam Rumah Korban, Jauh dari Ambang Batas Mutu Baku
KONFERENSI PERS : Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, Direktur RSUD dr Sobirin Mura dr Sofian Hadi, dan Candra Gunawan dari DLH Mura, menjelaskan kronologis kasus keracunan asap genset yang dialami keluarga Yayan Irama. -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS -
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengungkapkan kadar gas karbon monoksida (CO) sangat tinggi di dalam ruangan rumah korban keracunan asap genset di Desa Muara Kati Baru. Jauh di atas ambang batas normal.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mura Candra Gunawan, pihaknya melakukan pengukuran udara di rumah korban pada Kamis malam (27/2), atas permintaan dari Polres Mura.
Pihaknya tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.13 WIB. Lalu langsung memasang alat-alat untuk pengukuran udara. “Pengukuran dimulai pukul 20.22 WIB. Kurang lebih 1 jam prosesnya," kata Candra, dalam konferensi pers di Mapolres Mura, Jumat pagi (28/2).
Pengukuran itu untuk mengetahui kualitas udara ambien atau udara bebas di dalam ruangan rumah korban. Selanjutnya, uji sampel dilakukan pemeriksaan di laboratorium. “Dari hasil laboratorium, diketahui carbon monosida (CO) di ruangan rumah tersebut cukup tinggi yaitu 8.371 ppm. Padahal baku mutunya hanya 160,” katanya.
BACA JUGA:Sampel Makanan Dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel, Keracunan Akibat Makanan MBG Di Empat Lawang
BACA JUGA:Disdikbud Empat Lawang Sayangkan Insiden Keracunan Makanan MBG di SD Negeri 7 Tebing Tinggi
Baku mutu itu batas normalnya dan tidak boleh dilewati. Sedangkan Non Methane hidrocarbon juga sangat tinggi yaitu 3.952. Pihaknya juga mengecek barang bukti (BB) genset dari rumah korban, yang sudah diamankan di Mapolres Mura.
"Mesin genset itu kami hidupkan dan kami ukur juga emisinya atau gas buangnya,” tambah Candra. Hasilnya CO pada emisi genset itu sebesar 1.090,73. Padahal baku mutu yang diperbolehkan hanya 170. Sehingga artinya CO yang sangat tinggi juga di dalam ruangan itu.
Candra menjelaskan, CO gas yang sangat beracun. Gas ini tidak berbau dan berasa, namun gas yang reaktif. Karena CO masih memerlukan ikatan oksigen.Jadi ketika CO ini terhirup dalam tubuh, dia akan mencari oksigen di dalam tubuh.
“Itu yang mungkin menyebabkan gangguan pada semua sistem dalam tubuh itu, karena CO yang terlalu besar, kemudian mengikat hemoglobin atau oksigen dalam darah," sampainya. Candra mengakui, saat mereka tiba di lokasi kejadian, efek gas CO itu masih sangat terasa.
BACA JUGA:Air Kelapa Bisa Obati Keracunan Makanan, Yuk Simak Disini Penjelasannya
BACA JUGA:Siswa SD Diduga Keracunan Permen Kincir Angin, Mirip Kasus Permen Semprot di Palembang
"Pada saat pengukuran, kami juga masih mengalami pusing-pusing dan mual, karena memang CO yang kami isap juga terlalu banyak. Apalagi waktu kejadian," ulasnya. Diketahui, TKP di Dusun II, Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, Jumat sore (27/2).
Satu keluarga yang terdiri dari 5 orang itu, keracunan asap mesin genset yang terletak di antara sumur dan kamar mandi, dalam ruang belakang yang minim ventilasi. Musibah itu merenggut 3 korban jiwa, Yayan Irama (38), dan istri Reni Hartati (35), serta anak keduanya, Atika Nabila Irama (6).
