Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2025

Rincian Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2025 -Foto: sumateraekspres.id-

- Golongan XVII: Rp8.925.000

BACA JUGA:Penjelasan Apakah Lulusan Piloting 3 Terima TPG 2025, Ini Info Penting dari Admin Dapodik dan Bu Nunuk

BACA JUGA:Begini Cara Mengecek Apakah NRG Sudah Keluar Atau Belum, Harus Gercep Biar TPG Cepat Cair

Beragam Tunjangan untuk Guru Sertifikasi


Iklan Google/Link Sponsor

Selain TPG dan gaji pokok, guru bersertifikasi,  yang berstatus PPPK, juga menerima tunjangan tambahan lainnya. Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

1. Tunjangan Keluarga

   - Suami/Istri: 10% dari gaji pokok  

   - Anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal 4% untuk dua anak

2. Tunjangan Pangan 

   - Guru menerima tunjangan pangan setara dengan 10 kg beras per bulan, yang dihargai Rp72.420 per jiwa.

3. Tunjangan Fungsional dan Jabatan Struktural

   - Tunjangan ini disesuaikan dengan jabatan dan tanggung jawab yang diemban oleh guru.

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)

   - Besarannya bergantung pada hasil evaluasi kinerja guru yang dilakukan sesuai kebijakan daerah masing-masing.

5. Tunjangan Hari Raya (THR) 

   - Menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal, guru sertifikasi juga menerima THR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan