Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Warga Tuntut Realisasikan Janji Perusahaan

DEMO: Aksi ujuk rasa warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan di STA 600 Stock Pile PT AOC, kemarin. -FOTO: IST-

OKU, SUMATERAEKSPRES.ID - Belum merealisasikan janji, 53 orang warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Aksi melakukan unjuk rasa menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) segera merealisasikan kompensasi masa tunggu pekerja berakhir tanpa hasil. 

Pasalnya, PT AOC tidak bisa mengakomodir tuntutan warga yang sebagian besar lahannya sudah dibebaskani perusahaan.


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Abadi Ogan Cemerlang Klarifikasi Isu Operasional ke Kementerian Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Pertegas Batas Desa, Atasi Konflik Lahan

"Ada sekitar 53 orang warga yang menggelar aksi kemarin di areal kantor PT AOC, setelah diadakan mediasi tidak juga berhasil," ujar Camat Pengandonan melalui Plt Sekcam Pengandonan Musiri Mulyadi, Kemarin (12/5).

Menurut Musiri, unjuk rasa tersebut berawal dari lahan warga yang sudah dikuasai oleh PT AOC. Kemudian warga tadi dijanjikan oleh PT AOC  untuk bisa bekerja. Namun janji itu palsu, warga terlanjur jual tanahnya dengan harga murah.

"Jadi setelah kami selidiki, warga itu yang 53 orang, 36 orangnya sudah pernah bekerja di perusahaan, nah yang sisanya 17 orang lagi belum di pekerjakan oleh perusahaan padahal lahan mereka terkena kegiatan tambang oleh AOC," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, manajemen PT AOC menerima perwakilan warga untuk diajak berdialog, bertemu muka mencari solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

Namun pertemuan yang dihadiri polisi, TNI dan pemerintah kecamatan setempat ini deadlock dan mengalami kebuntuan, karena managemen PT AOC yang hadir saat itu tidak bisa mengambil keputusan. 

"Saya hadir waktu mediasi, tapi tidak ada hasilnya, intinya warga ini ada yang belum dipekerjakan oleh perusahaan dan bagi warga yang belum dipekerjakan oleh perusahaan ada kompensasi sebesar Rp500 ribu per bulan, namun sampai dengan sekarang kompensasi itu tidak diberikan oleh PT AOC," terang Plt Sekcam Pengandonan tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, apa yang menjadi tuntutan warga sangat jelas dan beralasan, karena warga menagih apa yang sudah dijanjikan oleh perusahaan. "Kami itu menagih janji mereka, karena dari awal sejak tanah kami dibeli oleh pihak perusahaan, kami sudah dijanjikan akan bekerja di perusahaan," ungkapnya.

Sebab, dari semula warga bersedia menjual tanahnya kepada perusahaan karena iming-iming akan mendapat perkejaan di PT AOC, makanya warga menjual tanah dengan harga murah.

"Kami bersedia jual tanah dengan harga murah tapi kami diterima bekerja di perusahaan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan.

Dijelaskannya, seluruh peserta aksi unjuk rasa yang berjumlah 53 orang ini telah menjual harga tanahnya dengan murah kepada pihak perusahaan, PT AOC dengan perjanjian akan mendapatkan perkerjaan di PT AOC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan