497 Kendaraan Kembali ke Pemilik Sah
KEMBALIKAN: Kapolda SumselIrjen Pol Shandi Nugroho mengembalikan kendaraan kepada salah satu korban kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Sumsel.-FOTO:ADI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan data di Polda Sumsel, sepanjang kurun 2024-2026, kepolisian telah mengungkap 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tidak hanya itu, dari hasil ungkap kasus sebanyak 1.715 kendaraan baik roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang dapat diamankan polisi dari tangan para pelaku.
BACA JUGA:Residivis Kasus Curanmor : Ditangkap “Si Peci Merah” Iptu Jhoni Palapa Yang Jadi TO Ops Pekat Musi
BACA JUGA:Melawan, Residivis Curanmor Didor
Dari 1.715 kendaraan tersebut sebanyak 497 unit kendaraan diserahkan kembali kepada korban atau pemilik sah.
Dimana, 487 unit R2 dan 10 unit R4 akan dikembalikan ke pemiliknya setelah semua dokumen pendukung dan bukti kepemilikan diperlihatkan ke petugas.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ketat dan akuntabel.
“Dimana, petugas memeriksa dokumen dan memverifikasi kepemilikan berdasarkan dokumen yang dimiliki dan dicocokkan juga dengan data di Dirlantas Polda Sumsel.
Saat semua lengkap, pemilik kendaraan yang sah akan dihubungi petugas dan dipersilahkan untuk mengambilnya,” tuturnya.
Ia juga mengakui komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor. “Ini bentuk komitmen dan wujud nyata kami ke masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya, setidaknya pengungkapkan curanmor bisa menjadi obat bagi masyarakat yang telah kehilangan kendaraannya tersebut.
“Namun begitu, kami juga sangat membutuhkan informasi dan dukungan dari masyarakat agar semakin banyak lagi kasus curanmor yang bisa kita ungkap," lanjutnya di sela-sela penyerahan kendaraan, kemarin (8/4) sore.
Kapolda menambahkan, kendaraan yang diserahkan ini bisa digunakan dengan sebaik mungkin untuk kehidupan sehari-hari. "Ini jadi pelajaran agar tidak terulang kembali.
Diimbau pengguna kendaraan pastikan motor dalam kondisi terkunci, termasuk juga menambah kunci pengaman serta memarkirkan kendaraan pada tempat yang ada petugas parkir," tegasnya.
