Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Catut Nama Anggota DPRD, Modus Proyek Fiktif Ini Gasak Uang Korban Rp100 Juta

Seorang warga di Palembang berinisial FF (44) melaporkan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana proyek ke Polrestabes Palembang, Selasa (7/4/2026).-Foto: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang warga di Palembang berinisial FF (44) melaporkan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana proyek ke Polrestabes Palembang, Selasa (7/4/2026).

Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta setelah ditawari pekerjaan proyek yang disebut-sebut terkait dengan salah satu anggota DPRD Kota Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2025 di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I. FF menjelaskan, awal mula kejadian bermula saat dirinya ditawari proyek oleh terlapor berinisial IE, yang diketahui merupakan rekan dari kakaknya.

Menurut pengakuan korban, IE menyebut proyek tersebut merupakan milik seorang anggota DPRD Kota Palembang, bahkan diklaim sebagai calon iparnya. Tawaran itu membuat korban tertarik untuk ikut serta dalam pekerjaan proyek dimaksud.

BACA JUGA:Detik-Detik Mencekam Pria Bergamis Serang Lansia hingga Tewas di Masjid, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

BACA JUGA:Muba Perkuat SDM Migas Bersertifikasi Nasional untuk Tekan Pengangguran

“Peristiwa ini memang sudah cukup lama, namun karena merasa tertipu, saya akhirnya memutuskan untuk melapor,” ujar FF kepada petugas.

Dalam prosesnya, korban sempat dipertemukan dengan sosok anggota DPRD yang dimaksud. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait proyek. Terlapor justru menyatakan bahwa seluruh urusan cukup melalui dirinya.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, IE kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa diperlukan uang sebesar Rp100 juta sebagai tanda jadi proyek. Karena keterbatasan dana, korban hanya mampu menyerahkan Rp50 juta secara langsung.

Selanjutnya, pada 21 Maret 2025, korban kembali mentransfer Rp50 juta kepada terlapor setelah diminta untuk melunasi kekurangan dana. Dengan demikian, total uang yang diserahkan mencapai Rp100 juta.

BACA JUGA:Dari Truk hingga Bus Canggih, GIICOMVEC 2026 Jadi Surga Kendaraan Komersial

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus Keji di Lahat Kurang dari 12 Jam, Ibu Dibunuh Anak Sendiri Dibakar Lalu Dimutilasi

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Setiap kali ditanyakan, terlapor hanya meminta korban untuk menunggu tanpa memberikan kejelasan. Hingga akhirnya, pada 20 Juli 2025, korban meminta agar uangnya dikembalikan, tetapi tidak dipenuhi.

Merasa curiga, korban kemudian menghubungi langsung anggota DPRD yang namanya disebut dalam proyek tersebut pada 9 Desember 2025. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima uang maupun menjanjikan proyek seperti yang disampaikan oleh terlapor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan