Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

50 Persen Bocil Terpapar Konten Seksual, 28 Maret Pemerintah Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

-FOTO : IST-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID -Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah RI akan mulai menonaktifkan akun platform digital berisiko tinggi yang dimiliki anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital ini diambil untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

BACA JUGA:Tak Menutup Ruang Kreativitas Anak, Siswa Ada Media Pembelajaran Tersendiri, Bukan Medsos yang Dilarang

BACA JUGA:Bayi Tiga Hari Dihargai Rp52 Juta Melalui Medsos, Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel Pancing Pelaku Transaksi

Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga adiksi digital. Penonaktifan dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, Jumat (6/3). Implementasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Untuk melindungi anak di ranah digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan.

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujarnya.

Ia membeberkan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet,” ujar Meutya.

Sementara data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial.

Sementara itu, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan