Putri A Rafiq Terkena OTT KPK
Fadia A Raifq. -Foto : Ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk kesekian kalinya kepala daerah di Indonesia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, yang ditangkap Selasa (3/3) dinihari.
Putri legenda dangdut Indonesia, almarhum A Rafiq tersebut diamankan bersama dua orang lainnya. Dia kemudian dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini (kemarin, red) ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Disway.id.
Budi menambahkan, saat ini secara paralel tim juga sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Dikatakannya, kasus yang menjerat perempuan yang sempat mengeluarkan single Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000 silam itu terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Tapi, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pihak.
"Kemudian kami (KPK) juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya," tandasnya.
Terkait barang bukti yang diamankan, ia belum bisa merinci dan akan disampaikan nanti secara lengkap. "Karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya," ungkapnya.
KPK juga mengimbau para pihak yang terkait agar bersikap kooperatif agar dapat membantu dalam proses penanganan perkara tersebut. "Sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif," pungkasnya.
