Kepulangan Transit Tertunda, 58 Ribu Jemaah Tertahan di Arab Saudi, Pelaksanaan Umrahnya Masih Aman
TERTAHAN DI BANDARA BALI: Sejumlah maskapai Timur Tengah, seperti Qatar, Emirates, Etihad, masih tertahan parkir di Bandara Ngurah Rai, Bali, akibat rute penerbangan Timur Tengah masih ditutup.- FOTO: TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM-
Dia menuturkan, prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun. Lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke Tanah Air.
Situasi ini menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Sumbagsel H. Kuswariansyah mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke Kemenlu dan Kemenag agar melakukan komunikasi intensif dengan Kemenhaj.
BACA JUGA:Pelunasan BPIH Haji 2026 di Prabumulih Capai 162 Jemaah, Batas Waktu 9 Januari
BACA JUGA:Pelunasan BPIH Haji 2026 di Prabumulih Tembus 162 Jemaah, Kemenag Tegaskan Tenggat 9 Januari
“Kami akan segera komunikasi ke pusat,” katanya. Menurut dia, langkah ini penting mengingat sejumlah travel resmi penyelenggara ibadah umrah (PPIU) telah melakukan pembayaran penuh untuk hotel dan visa bagi jamaah umrah pada akhir Ramadan serta Syawal.
“Jika tidak segera ada koordinasi, kerugian yang dialami PPIU bisa sangat besar,” kata dia. Potensi kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah. Mengingat ada ribuan jemaah yang bakal batal berangkat.
“Kita pada prinsipnya mengikuti aturan, namun hal-hal yang bisa dikomunikasikan akan segera dilakukan,” ulasnya. Perlindungan terhadap PPIU sekaligus jemaah merupakan prioritas, agar proses ibadah umrah tidak terganggu akibat kendala administratif atau regulasi di Arab Saudi.
“Kami berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti surat ini dan melakukan komunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi agar pembayaran hotel dan visa yang telah dilakukan PPIU tetap aman dan tidak merugikan,” tambahnya.
