Cekcok di WhatsApp Kok Bisa Terbunuh? Ini yang Dialami Remaja di OKU Selatan
OLAH TKP : Polisi melakukan Olah TKP perkelahian di Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, yang merenggut nyawa remaja berinisial FAR. FOTO: IST--
Korban sempat berteriak mengapa tersangka menggunakan pisau, tak lama dari itu dia roboh bersimbah darah. Tersangka bersama kedua temannya kabur. Teman korban berteriak minta tolong, warga berdatangan membawa korban ke klinik terdekat, Klinik Ismadana.
Sayangnya korban tidak bisa bertahan dan meninggal dunia. Dia mengalami luka tusuk di dada menembus paru-paru, luka sayat dada kanan, kepala bagian belakang, dan pipi kanan. “Luka tusuk mengenai organ vitalnya, mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Amir Hamzah.
Korban merupakan warga Dusun II, Desa Pelangki. Satu jam setelah kejadian, tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Muaradua berhasil mengamankan tersangka. “Barang bukti pisaunya disembunyikan di dekat kandang ayam,” ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi korban. Permasalahannya sepele, dipicu kesalahpahaman saat chat WA berujung tantangan duel.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi. Selesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan,” imbau Amir.
BACA JUGA:Duel Maut di Tanggo Buntung Palembang, Rolis Tewas Ditusuk Teman Sendiri Gara-Gara Utang
BACA JUGA:Duel Maut Diwarung Makan, Petani Asal Ogan Ilir Tewas Ditikam
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka diamankan di Mapolres OKU Selatan. Berikut barang bukti pisau sepanjang 18 cm, baju kaus hitam, dan celana jeans hitam milik korban.
“Tersangka dijerat Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Amir Hamzah. (lid/air/)
