Vape Diduga Mengandung Narkoba Etomidate Digagalkan di Bandara SMB II Palembang
Upaya penyelundupan vape diduga mengandung narkoba etomidate digagalkan di Bandara SMB II Palembang, dibawa dua penumpang dari Malaysia.-FOTO: IST-
“Iya benar. Saat ini dalam penyelidikan dan pengembangan oleh tim Satuan Narkoba Polrestabes,” kata dia.
Pertanda Sumsel menjadi ‘pasar’ narkoba jenis baru ini sudah terlihat sejak awal Januari 2026, ketika jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus narkotika selama periode 1–26 Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 22 orang tersangka.
Dari seluruh kasus itu, ada satu yang menonjol karena terkait narkotika jenis baru berupa cartridge etomidate, yang diketahui baru dilarang peredarannya di Indonesia. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan, kasus ini terungkap pada 12 Januari 2026.
Petugas menangkap tiga tersangka berinisial NA, RLI, dan DAP di dua lokasi berbeda, yakni Lr Aneka Siring, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, serta Perumahan Town House, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Ketiganya berperan sebagai kurir narkotika yang membawa barang haram dari Medan menuju Palembang.
Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai bandar, masing-masing sebagai pengirim dari Medan dan penerima di Palembang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 22 butir ekstasi, 456 cartridge etomidate, dua telepon genggam, serta satu kotak sepatu yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman.
“Para tersangka berperan sebagai kurir jaringan lintas provinsi. Mereka membawa narkotika dari Medan ke Palembang,” ungkap Kombes Pol Yulian.
Dia menjelaskan, narkotika jenis cartridge etomidate berasal dari Cina, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian diedarkan dari Medan ke Palembang.
BACA JUGA:Uap Terasa Ringan, Paru-Paru Menanggung Beban Berat, Bahaya Vape di Balik Wangi yang Menipu
“Ini merupakan pengungkapan pertama kasus cartridge etomidate di Sumsel pascapelarangan. Dari keterangan tersangka, pengiriman sudah dilakukan sebanyak dua kali,” beber dia.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Sumsel yang bersih dari narkoba. (kris/bud/)
