Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Baznas Sumsel Ditantang Kumpulkan Zakat Rp50 Miliar

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM menyampaikan, di Sumsel mulai menjalankan ketentuan dari UU Pengelolaan Zakat.

Bagi yang berzakat melalui Baznas atau LAZ resmi yang diakui pemerintah, bisa dapatkan ‘diskon’ pajak. Khususnya pada penghasilan kena pajak (PKP).

BACA JUGA:Pinjaman UMKM Baznas OKI Jadi Andalan, Salurkan Modal Usaha hingga Rp5 Juta Tanpa Bunga

BACA JUGA:Debt Collector Akhirat Ditarget Kumpulkan Rp50 Miliar, Herman Deru Lantik Pengurus Baznas Sumsel

“Ini akan sangat baik. Selain zakat yang terkumpul bisa meningkat, masyarakat sebagai wajib pajak (WP) juga terbantu karena dapat pengurangan pajak,” ungkapnya.

Optimalisasi UU ini sejalan dengan tantangan Gubernur Deru kepada pengurus baru Baznas Sumsel.

Apa itu? Baznas Sumsel ditantang untuk meningkatkan penghimpunan zakat meningkat hingga 1.000 persen, dari sebelumnya sekitar Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar. “Akhir 2026 akan kita evaluasi. Jadi harus dipublikasikan secara terbuka,” tutur Deru.

Gubernur menekankan, zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki posisi sangat penting, baik secara spiritual maupun sosial.

Ia mengaku memahami betul tugas dan fungsi Baznas, mengingat pengalamannya sejak era Bazda hingga bertransformasi menjadi Baznas yang diamanatkan undang-undang.

Menurut Deru, lembaga yang memiliki landasan hukum dan syariat seharusnya memiliki kinerja yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat. Gubernur menekankan pentingnya keberanian dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Ia menegaskan, zakat harus dikelola secara terbuka, baik dalam penerimaan dari muzaki maupun penyalurannya kepada mustahik.

“Baznas ini debt collector untuk akhirat dan itu sah. Landasan zakat lebih kuat, bahkan lebih kuat dari pajak,” tegas dia. Gubernur minta agar pendistribusian zakat tidak dibuat kaku dan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Program seperti bedah rumah, bantuan modal kerja, hingga pemberdayaan ekonomi umat dinilai sangat membutuhkan sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah. Ia juga minta Baznas kabupaten/kota tidak ragu bergerak selama tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:Edison: TPP Tak Dipotong, Disisihkan ke Baznas

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas di Sako: Babak Baru Layanan Kesehatan Umat di Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan