Minta Langsung Bergerak Jalankan Amanah
PELANTIKAN: Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana foto bersama lima pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, kemarin (11/12). -FOTO: NANDA/SUMEKS-
Kajati Sumsel Lantik 3 Asisten, Kajari Lahat dan Koordinator Kejati Sumsel
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat Eselon III yang akan menempati berbagai posisi strategis di Sumsel. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 9 Kantor Kejati Sumsel, Kamis (11/12)
Disaksikan para pejabat utama Kejati Sumsel, seluruh Kepala Kejari se-Sumsel, para Koordinator dan Kepala Seksi, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Juga hadir para pimpinan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumsel dan daerah.
Pejabat yang dilantik yakni Asisten Bidang Pembinaan Viva Hari Rustaman SH, Asisten Tindak Pidana Umum Atang Pujiyanto SH MH, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo SH.
Kemudian, Kepala Kejari Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa Putra SH MH dan Koordinator Kejati Sumsel Agus Kelana Putra SH MH.
Sebagai saksi pelantikan, Asisten Bidang Intelijen dan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Tahap Dua, Penyidik Kajati Serahkan Tersangka Kasus Jaksa Gadungan
BACA JUGA:Kajati Sumsel Ketut Sumedana Lantik Pejabat di Lingkup Kejati Sumsel, Ini Pesannya
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menekankan bahwa pelantikan kemarin bukan sekadar seremonial. Tapi bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab dinamika tantangan tugas Kejaksaan yang semakin kompleks.
“Saya minta setiap pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab, serta langsung bergerak menjalankan amanah dengan penuh dedikasi,” tegas Kajati.
Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi, integritas, dan kemampuan manajerial dalam menopang tugas-tugas penegakan hukum. Mulai dari pembinaan internal, penanganan perkara pidana umum, hingga penindakan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Penempatan pejabat baru ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi demi memastikan setiap bidang memiliki energi baru dan visi yang selaras dengan arah kebijakan institusi. Semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan hukum di masa mendatang.
"Pelantikan pejabat ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus memperkuat struktur dan mempercepat layanan hukum kepada masyarakat, serta diharapkan pejabat baru bisa memiliki pengalaman luas," tukas dia.
